Bengkulu- Maraknya parkir
liar di kawasan wisata Pantai Panjang, meresahkan pengunjung. Setiap hari,
kendaraan memadati kawasan wisata Pantai Panjang justru harus berhadapan dengan
juru parkir liar, yang tidak memiliki identitas resmi, menarik biaya tanpa
karcis dan menetapkan tarif parkir yang di luar ketentuan.
Suasana di lokasi,
kendaraan roda dua dan roda empat memadati bahu jalan di sepanjang kawasan
Pantai Panjang. Di beberapa titik, juru parkir terlihat meminta uang parkir
pada pengunjung satu per satu, tanpa memberikan tanda bukti identitas dan
karcis resmi. Beberapa pengunjung mengaku bahwa sering diminta uang parkir
tidak hanya sekali.
Masalah parkir liar bukan
hal yang baru, keluhan seperti ini sering kali memuncak di kawasan Pantai
Panjang ketika wisatawan mengunjungi tempat wisata ini seperti saat hari raya,
atau ada agenda-agenda besar Kota Bengkulu. Pemerintah Kota Bengkulu menyatakan
sudah menetapkan untuk menertibkan juru parkir liar, terutama dengan
mengingatkan bahwa tarif resmi hanya dapat diberlakukan jika diserta karcis
berdasarkan peraturan daerah Kota Bengkulu.
Namun, kenyataan di
lapangan menunjukan bahwa penertiban masih belum berjalan maksimal. Beberapa
titik masih dikuasi oknum yang tidak bertanggung jawab dan sembarangan memungut
parkir tanpa izin. Situasi ini membuat pengunjung gerak dan merasa terbebani.
Sementara itu, dari hasil
pengamatan di sisi lain kawasan, beberapa juru parkir terlihat mengarahkan
kendaraan tanpa menggunakan rompi resmi maupun kartu identitas. Saat ditanya
mengenai dasar pungutan parkir, salah satu juru parkir yang enggan menyebutkan
namanya hanya menjawab singkat. “Kami di sini sudah dari lama. Kalau enggak
kami yang atur, macet semua. Kalau soal karcis, belum dikasih dari dinas,”
katanya sebelum kembali ke tugasnya.
Sementara itu, warga
berharap penertiban dilaksanakan lebih tegas, terutama pada titik-titik yang
setiap hari digunakan sebagai lahan parkir yang tidak resmi. Pengunjung juga
berupaya menolak jika diminta membayar uang parkir tanpa ada karcis dan identitas
yang jelas dari juru parkir, sebagai langkah untuk mencegah adanya praktik
ilegal parkir liar.
Meski berbagai keluhan
telah disuarakan, hingga kini parkir liar masih ditemukan di hampir seluruh
akses masuk menuju pantai. Pemerintah Kota Bengkulu sebelumnya menyatakan akan
memperkuat sistem retribusi resmi dan melakukan pendataan ulang seluruh juru
parkir, namun belum ada langkah signifikan yang terlihat.
Hingga saat ini, Pantai
Panjang masih menjadi tempat wisata utama bagi warna dan wisatawan. perbaikan
sistem pengawasan, penggunaan karcis resmi, serta penertiban juru parkir ilegal
menjadi harapan utama masyarakat agar Pantai Panjang dapat kembali menjadi
kawasan wisata yang nyaman dan aman bagi semua. Namum, selama masih ada praktik
liar yang belum di selesaikan, kenyamanan pengunjung seringkali terganggu oleh
tarik-menarin tarif yang tidak jelas dan pungutan tanpa dasar hukum.
Adam Budimansyah, D1C023066
Komentar
Posting Komentar